
Polres Kebumen Ungkap TPPO Keluar Negeri Secara Ilegal Oleh Sorang Mantan TKI
KEBUMEN, Talanews.net, – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. Dalam kasus itu, seorang perempuan inisial ST(38) warga Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka. ST disangka telah melakukan penipuan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia(PMI) keluar Negeri. Selain itu, Penyidik juga mempersangkakan ST dengan…













