Kedapatan Memiliki Narkoba 3 Warga Diamankan SatresNarkoba Polres Kebumen

Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali berikan penjelasan kepada awak media

KEBUMEN, Talanews.net, – Kasus narkoba menjadi perhatian khusus bagi Polres Kebumen, dalam waktu hampir bersamaan, jajaran SatRes Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka sekaligus karena kedapatan memiliki Narkoba. Hal ini membuktikan keseriusan kepolisian dalam memerangi narkoba di kota Kebumen, sehingga dilakukan penanganan serius agar tidak semakin berkembang.

Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali mengungkapkan, ketiga tersangka yakni FE(25) warga Desa Lerep, Kecamatan Poncowarno, SG(26) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, dan TR(41) warga Desa/Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Menurut Wakapolres, awalnya petugas menangkap tersangka FE, lalu tersangka SG, dan terakhir tersangka TR. Penangkapan dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah melalui penyelidikan dan akhirnya dilakukan penangkapan.

“Awalnya kita menangkap tersangka inisial FE, lalu tersangka inisial SG, dan terakhir tersangka TR. Penangkapan dilakukan pada waktu yang hampir bersamaan. Sekecil apapun laporan atau informasi dari masyarakat yang masuk ke kita, akan kita tindak lanjuti”. Jelasnya.

Semua tersangka ini diamankan dirumahnya masing-masing, dari penangkapan tersebut polisi berhasil mendapatkan satu paket sabu berikut alat hisapnya serta handphone. Kepada polisi para tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang yang saat ini masih menjadi DPO oleh Polres Kebumen.

Karena perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara. (Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com