Temui DPR RI FGSNI Desak Pemerintah Terbitkan SK Inpasing

FGSNI audiensi dengan komisi VIII DPR RI

JAKARTA, Talanews.net, – Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Indonesia, mendesak pemerintah untuk segera menjalankan regulasi penerbitan SK Inpasing. Para guru Madrasah Swasta di Indonesia yang tergabung dalam FGSNI ini meminta agar pemerintah segera menerbitkan SK Inpasing.

Para guru ini juga telah mengadukan permasalahan tersebut kepada Komisi VIII DPR-RI yang berjanji akan mengawal terbitnya SK Inpasing bagi guru madrasah swasta diseluruh Indonesia. Setelah mendapatkan pengaduan persoalan tersebut kepada DPR RI, Ketua Komisi VIII Prof. Ashabul kahfi berjanji akan mengawal tuntutan para guru ini hingga terbitnya SK Inpasing bagi mereka.

“Komitmen ini sudah sampai di Bapennas akan segera kita selesaikan kira kira seperti itu,  jadi kita alokasikan 1,5 juta kali duabelas maka ketemu angka 1,2 triliun, maka tahun selanjutnya akan terus terealisasi”. Ujarnya.

Ketua Komisi VIII berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan SK Inpasing bagi Guru Madrasah, dengan memberikan rekomendasi dan catatan khusus, agar bisa segera terealisasi untuk kesejahteraan para guru.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran juga berjanji akan mengundang Kementrian Agama, Kemenkeu, Bapennas dan juga Komisi VIII untuk membahas hal tersebut dalam rapat anggaran. Namun, Ketua Banggar menyarankan agar para guru madrasah ini untuk memastikan validasi data, karena hal ini penting bagi pengambil keputusan.

“Kita apresiasi perjuangan guru guru non Inpasing ya,  emang disini rumah rakyat, kita wakil rakyat mendengarkan aspirasi rakyat kita cari tarik benang merahnya dimana permasalahan seprti guru non Inpasing ini saya kembali validasi data ini menjadi hal utama untuk meyakinkan para pengambil kebijakan”. Katanya.

Ketua FGSNI Agus Muhtar mengatakan, tujuan acara ini adalah menindaklanjuti hasil dari audensi dengan Komisi VIII DPR RI dan Banggar, Perjuangan FGSNI sejak 2021 sampai saat ini sedikit ada angina segar atas rekomendasi khusus bagi sejumlah 108 ribu orang atau setara dengan 1,8 triliun untuk mata anggaran SK Inpasing guru madrasah.

“Karena anggotanya berasal dari seluruh Indonesia, jadi banyak isu dan suara yang bersliweran di media masa maupun di medsos bahwa FGSNI lembaga yang tidak kababel. Maka harus di buktikan dengan capaian hasilnya bahwa SK Inpasing segera terealisasi”. Jelasnya. (Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com