Zigzag Dan Angka 8 Sudah Tidak Berlaku Saat Uji Praktek SIM Di Satlantas Polres Kebumen

KEBUMEN, Talanews.net, – Sejak ditetapkannya surat keputusan Kapolri nomor 105 tahun 2023 tentang praktek ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM), mulai tanggal 7 Agustus 2023 ini, Satlantas Polres Kebumen telah menerapkan uji coba materi baru pembuatan SIM bagi pengendara sepeda motor. Sehingga secara resmi untuk ujian SIM C tersebut sudah tidak lagi menggunakan rintangan angka 8 dan zig-zag.

Kasatlantas Polres Kebumen AKP.Tejo Suwono menjelaskan, rangkaian uji coba materi baru ini dimulai saat star pertama ada tahap pengereman dan konfirmasi keselamatan, dilanjutkan dengan melintasi rintangan huruf S hingga penerapan lampu send sesuai arahan petugas di finish. Untuk uji praktek SIM yang tadinya ada diberlakukan angka 8 dan zig-zag, kini secara resmi telah diganti dengan huruf S

“Mulai hari ini Senin, 7 Agustus 2023, yang tadinya ada angka 8 kita ganti dengan huruf S. Jika dibandingkan dengan uji praktek sebelumnya garis rintangan 1,2 meter sedangkan yang terbaru lebih lebar yakni 1,6 meter”. Jelasnya.

Dengan diberlakukanya praktek yang baru ini, masyarakat merasa senang karena bisa mengemudikan motor dengan leluasa, asalkan mengendarakan dengan tenang dan konsentrasi dapat dipastikan lulus ujian praktek pembuatan SIM. (Tnews)

Lihat juga ini :SATLANTAS POLRES KEBUMEN BERLAKUKAN UJI COBA PRAKTEK SIM C DENGAN MATERI BARU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com