Yayasan Adil Indonesia Teken MoU Pendampingan Hukum Dengan Rutan Kebumen

KEBUMEN, Talanews.net, – Organisasi bantuan hukum yayasan adil Indonesia jalin kerjasama dengan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kebumen yang di wujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum secara gratis bagi para tahanan.

Dalam kerjasama ini diharapkan dapat berjalan maksimal sehingga para tahanan mendapatkan pemahaman hukum serta pendampingannya selama proses persidangan hingga mendapatakan kepastian hukum tetap.

Kepala Rutan Kelas II B Kebumen, Tri Mulyono mengatakan, Rutan Kebumen melakukan penandatangan kerjasama dengan yayasan adil Indonesia untuk memberikan penyuluhan dan bantuan hukum Cuma-cuma bagi para tahanan yang masuk kategori kurang mampu. Hal ini sebagai upaya Rutan Kebumen yang bertekad selalu memenuhi hak tahanan selama berada di dalam rutan sesuai dengan Undang-Undang.

“Kami dari Rutan Kebumen sudah menandtangani perjanjian kerjasama dengan yayasan adil Indonesia dalam hal pemberian penyuluhan dan bantuan hukum secara cum-cuma, perjanjian kerjsama ini di khususkan bagi tahananan yang masuk kategori miskin”. Jelanya.

Penandatanganan MoU Pendampingan hukum bagi para tahanan.

Yunus selaku Direktur Yayasan Adil Indonesia menyampaikan selain menjalankan program pemerintah tentang bantuan hukum gratis, mengenai optimalisasi hak-hak para pemohon bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Juga ada kegiatan litigasi dan non litigasi mengenai pendampingan dan penyuluhan yang tentunya tidak hanya berhenti pada persidangan tingkat pertama bahkan hingga peninjauan kembali(PK).

“Ini merupakan bagian dari litigasi mengenai pendampingan selama para tahanan menjalani proses persidangan. Atau setidaknya sampai mereka mendapatkan kepastian kekuatan hukum tetap”. Ujarnya.

Sementara itu, Damas Reza Kurniadi sebagai ketua cabang Yayasan Adil Indonesia Kebumen mengaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen yang telah meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI pada bulan Desember 2023 lalu.

“Wujud dari implementasi mengenai undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang bantuan hukum, dan yayasan adil indonesia merupakan lembaga bantuan hukum yang akreditasinya paling baik di jawa tengah selatan”. Tegasnya. (Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com