Tiga Kali Somasi Tidak Ada Respon, Kader Gerindra Akan Upayakan Gugatan Hukum

KEBUMEN, Talanews.net, -Kuasa Hukum beberapa kader Partai Gerindra Kebumen akan melakukan upaya gugatan hukum perdata di Pengadilan Negeri(PN) Kebumen. Yang berkaitan dengan dugaan pencantutan nama kader Partai Gerindra Kebumen yang tercantum menjadi kepengurusan partai tanpa sepengatahuan yang bersangkutan. Pasalnya identitas mereka tersebut dimasukan dalam struktural partai dengan Surat Keputusan (SK) tahun 2023.

Kepada awak media di halaman PN Kebumen Rahmat Mony, selaku kuasa hukum calon penggugat mengatakan, penggunaan nama atau indentitas tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan bentuk tindakan yang melanggar hukum.

Beberapa nama kliennya dimasukkan dalam struktural partai, tanpa persetujuan terlebih dahulu, yakni Khasanati, Anindarwati dan Adi Subekti. Ketiganya masuk dalam jajaran struktral baru sebagai Wakil Bendahra dan Wakil Ketua Partai Gerindra.

“Sebagai kuasa hukum telah melakukan tiga kali somasi dan teguran kepada Solatun yang diketahui sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen. Namun tidak ada respon, hingga akhirnya tim kuasa hukum akan melakukan upaya hukum mengajukan gugatan di PN Kebumen”. Jelasnya.

Lihat juga ini:Kisruh Internal Bisa Jadi Bom Waktu, 20 Pengurus PAC Gerindra Siap Mundur Dari Jabatannya

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen Solatun menyampaikan jika pihaknya sama sekali tidak mengajukan nama-nama untuk menjadi pengurus partai Gerindra. Menurutnya, SK tersebut turun dari atas lengkap dengan strukturalnya.

“Kalau tidak berkenan menjadi pengurus silahkan mengajukan surat pengunduran diri saja”. Ucapnya. (Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com