KEBUMEN, Talanews.net, – Modus baru peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kebumen yang dikemas dalam sebuah batu dibongkar oleh Satres Narkoba Polres Kebumen. Temuan ini merupakan hal baru yang dilakukan oleh pengedar dalam mengemas barang terlarang tersebut guna mengelabuhi petugas.
Kasatres Narkoba Polres Kebumen Iptu Edi Purwanto, menyampaikan telah menemukan 38 paket sabu dan beberapa peralatannya, kemudian petugas mengecek handphone tersangka diketahui ada 30 paket sabu yang telah dialamatkan.
Dari temuan ini, petugas menyisir sejumlah alamat tersebut. Ternyata benar bahwa sabu tersebut terbungkus dalam sebuah batu ditemukan di 19 titik alamat yang telah ditentukan. Untuk mengelabui petugas batu berisi sabu ini ditaruh dipinggir jalan.
“Dari pengecekan hand phone tersangka, pertugas menemukan sabu yang telah dialamatkan. Berdasarkan informasi yang ada petugas kemudian menyisir alamat-alamat tersebut, petugas juga kaget setelah menemukan di beberapa titik tersangka membungkusnya dalam batu seperti ini”. Jelasnya.
Menurut Iptu Edi, dari pengakuan tersangka memang sengaja batu tersebut di belah dan dilubangi untuk menaruh sabu-sabu yang akan dikirim, untuk jumlanya sendiri bervariasi mulai dari setengah gram dan satu gram, ini dimungkinkan sesuai dengan pesanan para pemakainya. (Tnews).