PURWOREJO, Talanews.net, – Puluhan pensiunan guru dari wilayah Purworejo dan sekitarnya seperti Kulonprogo, Magelang dan Kebumen, menjadi korban penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial DR warga Pangenrejo, Purworejo.
Kasus ini berawal saat para korban diiming-imingi diajak untuk kerjsama investasi proyek rest area disekitar bandara YIA Kulonprogo. Karena merasa di tipu akhirnya mereka mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Kajian Hukum Indonesia (LBH PAKHIS) Kebumen, untuk meminta pendampingan terkait penanganan kasus yang menimpanya hingga mengakibatkan kerugian mencapai milyaran rupiah.
Yasmin Istono warga Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta sebagai salah satu korban mengatakan, sebagai orang yang dirugikan oleh DR, dirinya bersama dengan puluhan orang lainnya mengalami nasib yang sama menggelar diskusi dengan mengundang LBH PAKHIS Kebumen mengenai persoalan hukumnya. Pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Istono, dari data yang ada jumlah korban sebanyak 70 orang dengan nilai kerugian mencapai sekitar 30 milyar, namun diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah. Istono mengaku dirinya bersama sang istri mengalami kerugian 467 juta rupiah.
“Sebelumnya kami telah mealporkan kasus ini kepolisi, saya sendiri mengalami kerugian 225 juta kemudian istri saya 242 juta rupiah. Dengan pendampingan dari LBH Pakhis semoga semua haknya dapat kembali sepenuhnya”. Harapnya.
Sementara itu, Kasran, S.H. selaku ketua LBH PAKHIS Kebumen menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi data dan bukti pendukung sebelum melakukan proses selanjutnya. Pasalnya dari puluhan korban penipuan ini, 28 orang diantaranya telah melaporkan kasus tersebut kepihak kepolisian.
“Nantinya jika semua bukti telah terkumpul akan segera menindaklanjutinya dengan beraudiensi kePolres Purworejo dalam waktu dekat ini”. Jelasnya. (Tnews)