KEBUMEN, Talanews.net, – Optimalisasi fungsi kehumasan melalui media sosial panwaslu kecamatan, Bawaslu Kebumen menggelar rapat secara virtual dengan seluruh personil Panwascam dari 26 Kecamatan sekabupaten Kebumen.
Kegiatan ini bertempat di Aula kantor Bawaslu Kaabupaten Kebumen pada Rabu, 29 November 2023, atau bertepatan dengan berlangsungnya hari kedua tahapan kampanye. Dengan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kebumen.
Ketua PWI Kebumen, Supriyanto menyampaikan terkait potensi media sosial yang dapat digunakan untuk berkampanye. Namun harus tetap mematuhi kaidah yang ditaati supaya tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“ Diera digitalisasi membuat prilaku masyarakat pun ikut berubah dengan adanya penggunaan medsos”. Ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kebumen, Badrus Zaman menyampaikan karena media sosial panwas kecamatan maupun kabupaten tidak hanya sebagai sarana publikasi, namun juga sebagai sarana pengawasan partisipatif baik secara langsung jika aduan dari masyarakat, terutama terkait berita hoak dan ujaran kebencian.
“Masih perlunya ilmu ilmu teknis dari para wartawan untuk memberikan masukan terhadap media sosial panwas, selain sebagai sarana publikasi juga sarana pengawasan partisipatif”. Ucapnya.
Sebagai komisioner, Badrus pun mengimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial, dan jangan melibatkan diri dalam kecurangan maupun pelanggaran dan jika menjumpai adanya pelanggaran dapat menyampaikan informasi awal kepada Bawaslu supaya identitas pelapor dapat terahasiakan. (Tnews)