Kawal Kesejahteraan Guru Swasta Madrasah, FGSNI Beraudiensi KeDirjen Pendis Kemenag.

JAKARTA, Talanew.net, – Kawal program kesejahteraan guru swasta madrasah, Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) kembali melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama di Jakarta. Pada Selasa, 5 September 2023.

Kadatangan rombongan audiensi FGSNI ke Dirjen Pendis Kemenag ini terkait juknis 411 yang berisikan tentang syarat pengisian pendaftaran SK Inpassing atau penyetaraan jabatan dan Golongan Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) sebagaimana Guru Aparatur Sipil Negara (GASN).

Audiensi yang diipimpin langsung oleh Agus Mukhtar, S.HI selaku Ketua Umum FGSNI, diterima oleh Sekretaris Dirjen Pendis, Dr.Rahmat Mulyana. Pada kesempatan tersebut Rahmat menyampaikan bahwa semua keluhan dan masukan yang dibahas dalam pertemuan ini akan disampaikan kepada Dirjen Pendis Islam Dr. Muhamad Ali Ramdhani, yang saat ini sedang melakukan pemantauan realisasi juknis 411.

“Dirjen Pendis saat ini sedang melakukan pemantauan proses pelaksanaan dari Juknis 411 tersebut, yakni mengenai proses pendaftaran SK Inpassing dalam simpatika”. Ujarnya.

Lihat juga ini: Wujud Nyata Keberhasilan, FGSNI Sosialisasikan Juknis Inpassing Kemenag RI

Ketum Umum FGSNI, Agus Mukhtar menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha mengawal kesejahteraan guru swasta madrasah yang telah di programkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrian Agama RI.

“FGSNI akan terus mengawal realisasi SK Inpassing atau penyetraan jabatan dan Golongan. Terlebih terhadap mereka yang sempat terkendala oleh usia diatas 55 tahun”. Jelasnya.

Turut mendampingi dalam audiensi tersebut diantaranya Sekjend FGSNI, Siti Munadhiroh dari Sumenep Jawa Timur, Tim IT, Tedi Malik Sukabumi Jawa Barat dan Wabendum Isna Sangadah dari Banjarnegara Jawa Tengah, serta perwakilan usia 55 plus dari Sukabumi. (Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com