KEBUMEN, Talanews.net, – Kasus peredaran narkotika jenis sabu kian meresahkan di wilayah Kabupaten Kebumen. Di penghujung tahun 2023, Sat Resnarkoba Polres Kebumen kembali mengungkap kejahatan peredaran obat terlarang tersebut. WS(28) seorang laki-laki asal Desa Lancar, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kebumen dan ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan petugas.
Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali saat konferenesi pers menyampaikan, jajaran Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 27,09 gram yang dimasukan kedalam bohlam lampu LED, dan pipet kaca, gunting, gulungan isolasi, korek gas, handphone, serta sepeda motor matic yang digunakan untuk operasional.
Menurut Kompol Bakti, tersangka merupakan seorang residivis bebas bersyarat yang masih dalam pemantauan petugas, karena kembali berulah mengedarkan sabu di wilayah Desa Wadasmalang, Karangsambung, Kebumen, akhirnya di tangkap kembali. Modus tersangka yakni dengan mengemas sabu tersebut kedalam sebuah lampu bokhlam yang kemudian di maping bagi para konsumennya.
“Modus tersangka memasukan sabu kedalam balon-balon lampu, ini merupakan modus baru di wilayah kebumen”. Ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Karena seorang residivis ancaman hukumannya paling lama 20 tahun atau denda 10 Milyar rupiah.
“Tidak ada celah bagi kejahatan narkoba, tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah kebumen. ancaman hukumannya karena residivis paling lama 20 tahun”. Jelasnya.
Sementara itu, Kasatres Narkoba AKP Khusen martono menjelaskan, tersangka sudah dua kali ini keluar masuk penjara. Sebelumnya tersangka pernah ditangkap dan di putus bersalah pada tahun 2019 di Pengadilan Negeri Wilayah Gunungkidul Yogyakarta dengan kasus yang sama dan dikenakan hukuman 5 tahun. (Tnews)