Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karangkembang Dilaporkan Kepolisi

KEBUMEN, Talanews.net, – Dugaan penyelewengan ratusan juta rupiah anggaran Dana Desa (DD) Desa Karangkembang, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen dilaporkan ke Polres Kebumen oleh Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) desa setempat pada Kamis, 14 September 2023.

Tokoh pemuda Desa Karangkembang, Ahmad Amirudin yang juga sebagai ketua FMPD mengatakan, dari audit yang dilakukan oleh FMPD, anggaran DD tersebut diselewengkan oleh perangkat desa dan Badan usaha milik desa (Bumdes) terjadi sejak dari tahun 2021 hingga 2022 yang diselewengakan sekitar 330 juta rupiah.

Menurutnya, dengan adanya laporan ini diharapkan pengak hukum segera menindaklanjuti masalah tersebut, agar dapat meredam gejolak masyarakat sehingga tidak menimbulkan anarkis, pasalnya indikasi penyelewengan DD ini merupakan akumulasi dari tiga tahun terahir.

“Hari ini melaporkan kasus dugaan indikasi penyelewengan DD tersebut ke Polres Kebumen. Yang dilaporkan ini merupakan anggaran dari tahun 2021 sampai 2022 sejumlah 330 juta rupiah”. Katanya.

Sementara itu, Muhajir salah satu warga Karangkembang meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku dugaan penyelewengan anggaran DD tersebut.(Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com