ALIAN, Talanews.net, – Bertempat di Pondok pesantren(Ponpes) Al Hasani Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sosialisaikan non Perda sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecahan seksual, bagi pondok pesantren. Yang berlangsung pada Minggu sore, 18 Juni 2023.
Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Nurul Hidayah Supriyati mengatakan, atas keprihatinan terhadap banyaknya kekerasan seksual secara verbal maupun non verbal baik melalui pengumpatan kata-kata. Yang banyak sekali pondok pesantren menjadi salah satu tempat terjadinya kekerasan.
Sehingga dari rasa keprihatinan tersebut Pemerintah Provinsi dan Kabupaten bersinergi untuk melakukan berbagai macam program. Diantaranya melakukan kegiatan yang berbasis gender, seperti yang dilaksanakan di Pondok Al Hasani ini.
“Dengan adanya program tersebut, semoga maksud baik ini ada dampak positifnya kepada masyarakat, dan jika ada yang mengetahui terjadinya sesuatu mereka berani melapor agar tidak terjadi kasus kekerasan dilingkungannya”. Katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kebumen Siti Nuriyatun Faoziah menjelaskan, Pemkab Kebumen sangat terbuka dalam melakukan pelayanan terhadap para korban, meskipun sebetulnya tidak menginginkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terjadi. Layanan ini di buka oleh Dinsos P3A Kebumen, dan untuk semua masyarakat dapat menghubungi jika terjadi kekerasan dilingkungan keluarganya.
“Dari Januari hingga Mei 2023 ini untuk Dispensasi Nikah ada sebanyak 75 orang, jadi rata-rata setiap bulannya ada 15 orang. Dan dari data tersebut hampir semuanya disebabkan karena hamil duluan, bahkan dari beberapa kasus tersebut ada yang sampai di bawa keranah hukum karena adanya kekerasan”. Jelasnya. (Tnews)