DPRD Kabupaten Kebumen Gelar Public Hearing Perda Bumdes

KEBUMEN, Talanews.net, -DPRD Kabupaten Kebumen gelar rapat dengar pendapat umum atau public hearing, terkait dengan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Public hearing ini dilaksanakan dengan mengundang beberapa perwakilan Bumdes, UPT, BKM, Kepala desa, Camat, dan juga para pelaku usaha yang ada dikebumen. Tujuannya guna mendapatkan tanggapan serta masukan dari masyarakat.

Ketua Pansus Bumdes Bambang Trisaktiono menyampaikan, sebelumnya Pansus III yang membahas Perda tersebut juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Kemenkumham, bahwa Kabupaten Kebumen akan dijadikan pilot project, karena Perda Bumdes ini baru hanya kebumen yang telah melakukan.

“Public hearing Perda Bumdes ini nantinya jika sudah diputuskan bisa dijadikan payung hukum terhadap para pelaku usaha dikebumen. Perlu adanya pelatihan, pembinaan, dan setelah Perda ini diterapkan akan segera dilakukan koordinasi dengan berbagai instansi”.

Bambang pun berharap kedepan pemasaran produk Bumdes ini dapat bersaing dipasar global, sehingga dimulai dari musyawarah desa sebagai embrio pembentukan Bumdes yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.(Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com