Astendik Kemenag RI Gelar Zoom metting Dengan FGSNI, Bahas KMA No.1007 Tahun 2021

JAKARTA, Talanews.net, – Assosiasi Tenaga Kependidikan (Astendik) Madrasah yang berada di bawah naungan Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar rapat Nasional yang dilakukan melalui Zoom Metting, kegiatan rapat ini di ikuti seluruh perwakilan anggota Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Indonesia dari berbagai wilayah. pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Agus Mukhtar, S.HI yang merupakan seorang praktisi pendidikan dan juga koordinator Nasional Astendik, mengatakan para tenaga kependidikan (tendik) di madrasah patut berbahagia, dengan adanya peraturan atau Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1007 Tahun 2021.

Menurut Agus, dalam rapat online  tersebut, selain koordinasi dan konsolidasi intern, Astendik juga membahas tentang program kerja lembaga dalam usaha meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan di madrasah.

Selain itu, dalam waktu dekat akan dilakukan acara bedah KMA 1007/2021 dengan menghadirkan pejabat GTK Kemenag RI dan Kasubag Kemenag dan ribuan peserta tendik sepenjuru Indonesia.

“ Hadir dalam zoom Metting ini 39 perwakilan Kabupaten Kota di Indonesia, selain diikuti tendik madrasah swasta zoometting juga diikuti oleh tendik tendik Madrasah Negeri diantaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, NTB, Aceh dan berbagai daerah lainya”. Katanya.

Lihat juga ini: Tuntut Realisasi Juknis Inpassing, FGSNI Kembali Gelar Aksi Masa Didepan DPR RI

Sobirin perwakilan dari Kabupaten Cilacap menyampaikan, sangat perlu segera di tindak lanjutinya KMA 1007/2021, sebagai dasar hukum para tendik, yang juga ingin merasakan kesejahteraan dari pemerintah khususnya dari Kementrian Agama RI.

“Karena dalam KMA tersebut, Tendik madrasah berhak mendapatkan tambahan pendapatan berupa insentif bulanan dari pemerintah”. Ujarnya.

Senada juga yang disampaikan oleh Ikva Nur Halimah dari Kabupaten Purworejo yang menginginkan, perlu segara untuk diberlakukannya KMA 1007/2021, mengingat peran tenaga kependidikan di madrasah sangat penting dan krusial, apalagi tenaga kependidikan yang sudah mengabdi belasan bahkan sampai puluhan tahun, ini tentunya harus diperhatikan kesejahteraannya.(Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com