3.358 Botol Miras, Di Musnahkan Polres Kebumen Jelang Idul Fitri 1444 H

KEBUMEN, Talanews.net, – 3.358 botol minuman keras(Miras) berbagai jenis dan merk, dimusnahkan oleh Polres Kebumen menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD), selama satu minggu di bulan ramadhan, sejak tanggal 10 sampai 16 April 2023.

Pemusnahan dimulai pemecahan botol miras secara simbolis oleh Kapolres AKBP. Burhannudin bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan Komandan Kodim 0709 serta Forkopimda. Selanjutnya ribuan botol miras tersebut digilas menggunakan mesin slender.

Lihat juga ini:Polres Kebumen Dirikan 12 Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, pemusnahan barang terlarang ini berlangsung usai Polres Kebumen menggelar Operasi Ketupat Candi 2023.

“Harapannya, peredaran miras di Kebumen dapat berkurang bahkan zero. Sehingga pelaksanaan libur lebaran bisa penuh suka cita dan berkesan”.

Selain itu, Kapolres berpesan di sisa waktu ramadhan ini jangan sampai masyarakat bermain, menyimpan atau memperjual belikan petasan demi kebaikan bersama.(Tnews)

One thought on “3.358 Botol Miras, Di Musnahkan Polres Kebumen Jelang Idul Fitri 1444 H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com