102 WBP Rutan Kebumen Dapat Remisi Khusus, Satu Orang Langsung Bebas

KEBUMEN, Talanews.net, -Sebanyak 102 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kela II B Kebumen menerima Remisi Khusus(RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut 1 orang mendapat remisi khusus langsung bebas menghirup udara segar.

SK Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Halasson Sinaga usai dilaksanakan Sholat Idul Fitri, di Masjid Rutan setempat, Sabtu 22 April 2023.

Halasson menjelaskan, remisi ini merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana bagi narapidana beragama islam yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan.

“Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujarnya.

Pemenuhan hak remisi ini, tidak hanya implementasi pemberian hak oleh Negara, melainkan sebagai bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukan perubahan perilaku dan kualitas hidup selama menjalani masa pidana.

Terdapat syarat tambahan khusus remisi yang diberikan bagi narapidana tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika dan psikotropika, kejahatan terhadap keamanan Negara, kejahatan HAM berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi.

“Keberhasilan yang dibangun oleh diri mereka masing-masing selama di Rutan dengan indikator perubahan ke arah lebih baik dari sebelumnya. Kita lakukan secara selektif berdasar pengamatan dan pemantauan juga,” jelasnya.

Melalui pemberian remisi, diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik. Termasuk tidak mengulang lagi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat.

Menurut Halasson, pada momentum idul fitri kali ini, Rutan Kebumen juga memberlakukan jam besuk bagi kelurga tahanan. Ini berlaku selama 3 hari, mulai jam 08;00 pagi hingga 11:30 wib. Adapun jumlah WBP Rutan Kebumen saat ini berjumlah 170 orang. Untuk kasus didominasi asusila atau 81 dan 82 tentang perlindungan anak di bawah umur.(Tnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com